SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Rencana Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Asset 4 Field Cepu, melakukan cek lokasi penambangan illegal sumur tua di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapat tanggapan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora. Pasalnya, lokasi tersebut masuk dalam Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina Hulu Energi (PHE) Randugunting dan tidak masuk WKP PEP Asset 4 Field Cepu.
“Plantungan kan masuk WKP PHE Randugunting. Justru akan muncul kesan aneh jika Pertamina Cepu cek lokasi,†ungkap Djati Walujastono, Kasi Migas Dinas ESDM Blora, Senin (19/6/2016).
Namun, dirinya sangat bersukur dan menyambut baik jika mendapat dukungan dari PEP Asset 4 Field cepu. “Utamanya dalam pengamanan dan jika nanti ada sosialisasi dan penertiban penambangan yang sifatnya illegal,†terangnya.
“Plantungan, Dukuh Karangrejo, ternyata adalah WKP rekan saya di PHE. Saya sudah minta untuk ditertibkan,†kata Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto terpisah.
Diberitakan sebelumnya, Maraknya penambangan sumur tua yang disinyalir illegal di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi perhatian serius Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Asset 4 Field Cepu. Salah satu diantaranya adalah penambangan sumur tua Desa Plantungan, Kecamatan Blora.
“Saya akan segera cek lokasi Plantungan,” kata Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, kepada Suarabanyuurip.com melalui pesan pendek, Jumat (16/09/2016).
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi ada tidaknya penambangan illegal sumur tua Plantungan.
“Intinya apabila ada kegiatan yang nyata-nyata mengabaikan ketentuan hukum pasti akan kita laporkan ke pihak kepolisian utk dikoordinasikan penertiban,” tegas Agus. (ams)