SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Pembatalan pembebasan lahan di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari dan Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) tidak harus mengubah rencana pengembangan (Plan of Development/PoD).
“Tidak perlu. Kan masih bisa dicarikan yang lain. Ibaratnya, kalau dibor dari sini tidak bisa kan bisa dibor miring,” kata Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa Ali Masyar saat berbincang-bincang dengan suarabanyuurip.com di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan serangkaian acara Lokakarya Media Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Selasa (20/9/2016).
Pembatalan pembebasan lahan di dua desa itu dikarenakan belum adanya kesepakatan harga antara pemilik lahan dengan operator Lapangan Unitisasi J-TB, Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC). Pemilik lahan meminta harga di atas harga yang ditetapkan PEPC yakni berkisar antara Rp100.000 hingga Rp250.000 per meter persegi.
Rencananya lahan di dua desa itu akan digunakan sebagai akses pipa dan jalan. Namun karena tidak ada kesepakatan akhirnya operator memimilih membebaskan lahan di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, seluas 6,1 hektar (Ha).
“Dalam pembebasan ini tetap mengacu Undang-undang No.2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum,” tegas Ali.
Sesuai PoD nilai investasi proyek J-TB ini mencapai Rp28 triliun yang dibagi menjadi dua paket. Yakni pekerjaan sipil (Early Civil Work) dan pembangunan fasilitas pengolahan gas (Gas Processing Facility).
Hasil produksi gas ini rencananya akan diserap oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pupuk Kujang Cikampek (PKC). Namun sampai saat ini belum ada kesepakatan harga antara PKC dengan Pertamina.
“PKC meminta harga lebih murah, sementara Pertamina tetap berpatokan harga PoD. Karena gas J-TB ini kandungan H2S-nya tinggi maka diperlukan pengolahan yang maksimal sehingga membutuhkan biaya lebih besar,” ujar Ali, mengungkapkan.
Saat ini pemerintah, operator dan PKC masih membahas masalah tersebut untuk mencari solusi. Beberapa skenario sempat kaji salahsatunya dengan mengurangi jatah penerimaan pemerintah.
“Semua skenario masih dikaji,” pungkas Ali Masyar.(suko)