Sebut Dana Korupsi Mengalir ke UPTD

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pengacara Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) petugas tiket yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di wisata pemandian Bhektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, M Soleh menyebut kalau penyelewengan dana penjualan tiket masuk wisata disinyalir alirannya masuk ke pihak kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) wisata Goa Akbar.

Informasi ini atas pengakuan tersangka ketika dimintai keterangan detail beberapa waktu lalu.

“Uang hasil korupsi tiket masuk pemandian Bhektiharjo diduga juga disetor di kantor Goa Akbar,” kata M. Soleh, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (22/9/2016).

Selaku kuasa hukum, pengakuan tujuh PNS tersebut sangat mengejutkan dan harus dicek kebenarannya. Apabila terbukti jelas harus segera diusut oleh kepolisian ataupun inspektorat selaku pemangku kepentingan yang berwenang.

“Semakin cepat diusut justru lebih baik supaya ada tersangka lain,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Farid Achmadi, tidak banyak komentar soal pengakuan tujuh tersangka selaku anak buahnya di lapangan. Apabila benar pihaknya mempersilahkan untuk menanyakan langsung ke UPTD yang bersangkutan.

Baca Juga :   Ditinjau Bupati Soal Unas Datang Terlambat

“Lebih baiknya tanyakan langsung ke pihak yang bersangkutan,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, meski sudah ditetapkan tersangka tujuh tersangka TSA (25), warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, TWI (38), Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, DJI (45), Desa Bhektiharjo, Kecamatan Semanding, TNA (50), dan AHO (40), Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, serta IMO (52), asli Desa Sembung, Kecamatan perak, Jombang tidak ditahan oleh Kepolisian Resort (Polres) Tuban.

Mereka semua dimutasi sebagai petugas kebersihan di Pasar Baru Tuban dan staff di instasi lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *