SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Seribu Lampu Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali mendapat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Gara-garanya bunga trotoar (sebuatn lain PKL) tersebut masih membandel dengan tidak membongkar tenda bekas berjualannya saat malam hari.
Kepala Satpol PP Cepu, Dahlan Rosidi menjelaskan, para PKL sebenarnya sudah sering diperingatkan namun tetap saja membandel. “Kami tidak melarang untuk berjualan. Tapi setelah berjualan harus dibereskan,” kata dia, usai melakukan operasi rutin di Taman Seribu Lampu, Senin (26/9/2016).
Dalam operasi ini Satpol PP mengamankan tiga peralatan milik PKL yang ditinggalkan di Taman Seribu Lampu.
“Warga sebenarnya juga ingin menikmati suasana bersih pagi hari di taman. Tapi para PKL tidak membongkarnya tenda,†jelasnya.
Pihaknya menegaskan akan menjaga kebersihan Cepu. Karena wilayah ini merupakan ikon Kabupaten Blora. “Di intenet pun, saat mencari Cepu yang muncul adalah Taman Seribu Lampu,” terangnya.Â
Selain taman, Satpol PP juga melakukan pemantauan di sepanjang jalan Pemuda dan pasar tumpah di wilayah Cepu.
“Karena pada awal Oktober nanti akan ada penertiban dari pihak Kabupaten Blora,” pungkas Dahlan.(ams)