SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, terpaksa menghentikan pencairan Alokasi Dana Desa atau ADD tahap tiga sebesar Rp263,3 miliar untuk 419 desa. Salah satu penyebabnya adalah adanya penurunan perolehan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) yang diterima Bojonegoro.
“Kami terpaksa menghentikan pencairan ADD tahap ketiga. Karena perolehan DBH Migas menurun,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, Supi Hariono, Rabu (28/9/2016).
Sesuai perhitungan yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), ada pengurangan ADD yang semula dialokasikan Rp263,3 miliar berkurang menjadi Rp200,771 miliar.
“Masih harus dievaluasi ulang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengurangan alokasi dana desa (ADD) harus melalui peraturan bupati (Perbup). Karena pencairan ADD harus berdasarkan Perbup sebagai dasar hukumnya.   Â
“Kalau pembahasan sudah selesai, maka ADD tahap tiga bagi desa lainnya segera bisa dicairkan,” tandasnya. (rien)