SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Meski telah mengumumkan pemenang tender proyek pengadaan rekayasa dan konstruksi (engineering, procurement, and construction) fasilitas pengolahan gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) PT Rekayasa Indrustri (Rekind) dan PT Japan Gas Corporation (JGC).
Namun hal itu tak lantas membuat operator proyek Unitisasi Lapangan Gas J-TB, Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) menyepakati untuk memulai pekerjaan. Karena masih menunggu persetujuan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Kita masih menunggu persetujuan SKK Migas untuk persetujuan pemenang,†kata General Manager PEPC, Bobwikan Adibrata, kepada suarabanyuurip.com melalui pesan singkat, Sabtu (01/10/2016).
Dia menjelaskan, setelah disetujui, masih ada lagi proses penyusunan kontrak sampai disepakati kedua belah pihak. Satu hal yang menjadi syarat adalah adanya perjanjian jual beli gas (PJBG), yang hingga hari ini masih dibahas Pemerintah.
“Jika PJBG sudah diperoleh, barulah kontrak kesepakatan kerja ditandatangani untuk memulai pekerjaan,†ungkapnya.
Perlu diperhatikan bahwa bukan berarti setelah kontrak di tandatangani, besoknya sudah ada kegiatan fisik dilapangan. Ada satu tahapan lagi yang harus dibicarakan dan disetujui, yaitu Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) atau Project Execution Plan, yang mencakup rencana kerja dan tata waktunya, yang berisi aspek Engineering-Procurement-Construction.
“Saya tidak ikuti prosesnya, karena ini masih ranah pengadaan,†tandasnya ketika disinggung apakah konsorsium PT Wijaya Karya (WK), dan PT Chiyoda International Indonesia (CII) sudah melayangkan surat keberatan. (sam)