SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Berbagai pelanggaran hukum yang terjadi pada pengeloaan sumur tua yang berpotensi terjadi di Wlayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field, berpotensi melibatkan pihak pendatang atau investor. Hal itu diungkapkan oleh Cepu Field Manager Agus Amperianto pada rapat koordinasi bersama Forkopimda 3 wilayah Blora – Bojonegoro – Tuban di Gedung Serbaguna Lantai 2 Kantor Mentul, Rabu (8/2/2017) kemarin, dalam rangka penambangan dan peredaran minyak illegal.
Agus menyampaikan, beberapa analisis masalah pengelolaan sumur tua yang berpeluang terjadi proses pelanggaran hukum (illegal) yakni pencemaran lingkungan, illegal refinery, dan illegal trading yang melibatkan masyarakat pendatang atau investor.
“Estimasi peredaran minyak illegal per hari bisa mencapai 350-400 BOPD yang tidak disampaikan ke Negara dan hal tersebut turut mengurangi jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk mencegah pelanggaran hukum tersebut, maka diperlukan strategi pengelolaan sumur tua yang melibatkan pemberdayaan masyarakat dan pembentukan kelembagaan untuk penegakan hukum,†ujarnya, dalam rilis yang diterima suarabanyuurip.com, Kamis (9/2/2017).
Kepala Disperinaker Bojonegoro Agus Supriyanto, menyampaikan, hasil rapat koordinasi di Menkopolhukam agar dibentuk satgas terpadu. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga akan membuat rencana aksi terpadu penyelesaian permasalahan illegal drilling dan illegal refinery mengacu pada arahan Bupati Bojonegoro,†ujarnya.
Forkopimda Tuban dan Blora turut mendukung rencana aksi tersebut. Mengingat rute transportasi distribusi minyak illegal yang telah memasuki wilayah Blora dan Tuban sehingga dibutuhkan urgensi penanganan penertiban. Saat ini penertiban ring 2 dan ring 3 sudah dilakukan oleh Polres Bojonegoro dengan hasil pengamanan 4 orang yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Sekadar diketahui, hadir dalam rapat tersebut, Asisten II Bojonegoro Setyo Yuliono, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M. Herry Subagyo, Kepala Disperinaker Bojonegoro Agus Supriyanto, Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Bappeda Blora Djati Walujastono, Wakapolres Blora Kompol Indriyanto Dian Pornowo, Kasdim 0811 Tuban Mayor Inf Suko Edi Winarto, Kasi Penindakan Satpol PP Tuban Daryuti, Camat Kedewan Moh. Arifin, dan beberapa perwakilan Forkopimda lainnya.  (ams)