Pemerintah Lakukan Evaluasi Harga BBM

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Meskipun pemerintah pusat batal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), salah satunya jenis solar, namun evaluasi penetapan harga tetap dilakukan pada triwulan sekali.

Kepala Seksi Pengadaan dan Penyaluran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Yudhistira Nugraha, mengatakan, setiap tahun penetapan harga BBM dilakukan selama empat kali.

“Pemerintah melakukan perubahan harga BBM karena menyesuaikan dengan harga minyak dunia,” ujarnya, Selasa (4/10/2016).

Di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kebutuhan solar selalu mengalami peningkatan. Peningkatan ini terjadi seiring berkembangnya industri migas dan non migas.

“Banyak transportasi yang menggunakan solar untuk pengerjaan proyek,” tukasnya.

Data dari Disperindag menyebutkan, kuota solar di Bojonegoro pada 2016 sebesar 49.967 kiloliter. Hingga 31 Agustus, yang terealisasi sebesar 29.520 kiloliter. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Diduga Terpeleset, Bocah SD Ditemukan Meninggal di Bengawan Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *