Segera Sosialisasikan Pembatalan Pembebasan Lahan J-TB

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Operator Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), menegaskan, segera melakukan sosialisasi adanya pembatalan pembebasan lahan kepada pemilik lahan, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Mencari waktu yang tepat, karena harus menghadirkan SKK Migas, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tapi secepatnya kami sosialisasikan,” ujar Public and Government Affair Manager PEPC, Abdul Malik, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (6/10/2016).

Menurutnya, pembatalan pembebasan lahan di Desa Kaliombo, merupakan kewenangan penuh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usah Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

“Kami hanya pelaksana saja, semuanya SKK Migas yang memutuskan,” imbuhnya.

Alasan pembatalan pembebasan lahan tersebut sesuai dengan surat dari SKK Migas yang disampaikan kepada Pemdes Kaliombo. Yakni, harga minyak dunia yang saat ini mengalami penurunan.

“Untuk keekonomisan, pemerintah membatalkan pembebasan lahan tersebut,” tukasnya.

Disinggung terkait pembebasan lahan yang bisa saja kembali dilakukan jika harga minyak mentah dunia stabil, Malik, mengaku tidak bisa memberi keputusan. Lagi-lagi, wewenang pembebasan lahan ada di SKK Migas.

Baca Juga :   Penipu Naker Blok Cepu Dituntut Dua Tahun Penjara

“Semua ada ditangan pemerintah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, SKK Migas membatalkan pembebasan lahan sebanyak 24 bidang tanah seluas 1,7 hektar (ha) untuk pengembangan proyek Unitisasi Lapangan Gas J-TB. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *