SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pengerjaan proyek restorasi Alas Tua Barat (ATW), Blok Cepu di Desa Ngasem, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang dilakukan PT Meindo, kontraktor ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Â Pengkajian dan Jaringan Informasi Untuk Publik (PIJAK).
LSM PIJAK menuding bahwa PT. Meindo telah menyalahi aturan dalam mengerjakan proyek restorasi ATW. Salah satunya adalah tentang pengangkutan pagar dengan menggunakan dum truk. Padahal seharusnya menggunakan yapcrane
“Yang mana dalam acuhan penawaran diwaktu lelang sudah tertulis bahwa guna mengangkut pagar harus menggunakan yapcrane bukan menggunakan dump truck,” kata Ketua LSM PIJAK, Munawar Cholil, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (06/10/2016) malam.
Pria yang juga Ketua Karang Taruna, Desa Ngasem tersebut menyayangkan prilaku PT Meindo yang tak taat dengan aturan yang telah tertulis diwaktu pelelangan.
“Kelihatanya sepele tapi itu tidak memberi contoh yang baik terhadap kontraktor lokal. Lagi pula masa kontraktornya sekelas EMCL yang namanya sudah menasional malah seperti itu, ya nggak bagus lah,” ucapnya.
“Ya maklum saja mereka bekerja semaunya, karena jarang dipantau langsung dilokasi dari tim EMCL. Untuk bukti pengangkutan pakai dump truk saya juga ada,” lanjutnya.
Terpisah, Juru bicara dan humas EMCL, Rexy Mawardijaya, mengaku, akan segera mengecek perihal tersebut.
“Saya sedang training di Bangkok, Mas. Mungkin baru besok saya pulang. Nanti saya cek dulu,” kata Rexy. (sam)