Tarkun Ditolak Warga

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Warga Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menolak Tarkun sebagai Kepala Kelurahan Cepu. Penolakan dilakukan karena warga menganggap rekam jejak Tarkun, yang sebelumnya menjabat Kepala Kelurahan Tambakromo dinilai kurang bagus.

Menurut Sugiyanto, Ketua RW 8 Kelurahan Cepu, suara masyarakat di Kelurahan Tambakromo yang diterimanya track record Tarkun kurang bagus. Sehingga, sebanyak 114 stempel dari pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) akan diserahkan kepada Bupati Blora, Djoko Nugroho, dan bukan ke kelurahan maupun ke pihak kecamatan.

“Rencananya seperti itu, tapi kami masih mencari strategi lain,” katanya, Kamis (6/10/2016).

Yang diharapkan, kata dia, Cepu harus dipimpin oleh orang yang memiliki kualitas dan kapasitas sesui yang diharapkan warga Cepu.

“Kualitas dan kapasitas seperti itu kok di masukkan di Cepu. Nanti seperti apa masyarakat Cepu. Yang kami inginkan adalah mempunyai track record yang bagus,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya beserta pengurus RT, RW lain berencana tidak akan menghadiri serah terima jabatan lurah lama (Edy Purnomo) kepada Tarkun (mantan Lurah Tambakromo), pada tanggal 10 Oktober nanti. Langkah itu sebgai bentuk tidak dikehendakinya Tarkun sebagai Lurah Cepu.

Baca Juga :   Lima Tokoh Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional, Siapa Saja ?

“Rencana kami tidak hadir. Karena kami menghargai Pak Edy yang mengundang untuk hadir,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, jika Tarkun masih tetap menjadi Lurah Cepu, maka RT/RW akan berhenti. “Lebih baik berhenti. Karena kami sudah berjuang dan bekerja untuk lingkungan lebih baik. Masak mendapat pimpinan dengan kualitas dan kapasitas kurang bagus,” ujarnya.

Sementara, Edy Purnomo, yang saat ini masih menjabat sebagai Lurah Cepu membenarkan kabar tersebut. “Kami sudah meredam hal itu,” ungkapnya yang pada tanggal 23 September lalu dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Cepu, namun belum melakukan Sertijab Kepala Kelurahan.

Saat disinggung apa permasalahan sebenarnya yang membuat masyarakat Cepu menolak, pihaknya enggan berkomentar. “Saya tidak mau menanggapi itu,” kata dia.

Tarkun, mantan Lurah Tambakromo, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kabar tersebut. “Saya belum tahu, Mas,” katanya usai acara Sertijab Kepala Kelurahan Tambakromo.

“Saya hanya melaksanakan tugas, dan amanah. Kalau kita tidak melaksanakan amanah, maka kita dianggap tidak melaksanakan perintah bupati,” ungkapnya, yang pada tanggal 23 September lalu dimutasi untuk menduduki Kepala Kelurahan Cepu. (Ams)

Baca Juga :   Penjualan di SPBU Lamongan Turun 20%

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *