SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
 Bojonegoro – Kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang diduga kuat dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi asal Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, ternyata memakan korban hampir dari penjuru nusantara. Tidak terkecuali Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S. Bintoro mengatakan, pihaknya telah mendeteksi adanya pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Bahkan, diduga jumlah warga yang tergiur penggandaan uang ini terdapat di beberapa kecamatan.
“Informasi yang kami terima, ada beberapa orang saja yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, namun mereka malu untuk melaporkannya ke polisi,” katanya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban Dimas Kanjeng, agar tidak malu untuk melaporkan ke Posko Polres Bojonegoro. Posko pengaduan akan dibuka Polres Bojonegoro hingga kasus Dimas Kanjeng selesai di proses oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
“Posko pengaduan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi akan kami buka hingga kasus penyidikannya selesai diproses oleh penyidik Dit Reskrim Um Polda Jatim”, imbuhnya.
Selain melaporkan ke Posko yang telah dibuka oleh Polres Bojonegoro, masyarakat Bojonegoro yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga bisa melapor melalui aplikasi “CAS Masyarakat” yang dapat diunduh melalui playstore HP android dan dapat melalui telephone penjagaan SPKT Polres Bojonegoro dengan nomor telephone (0353) 884300. (Rien)