Warga Turi Berharap Dilibatkan

PT CPN.

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Sejumlah warga Dusun Turi, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah,  Sabtu  (8/10/2016) kemarin mendatangi kantor PT Cepu Prima Nusantara (CPN) mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, PT Blora Patra Energi (BPE) dalam pengelolaan sumur minyak tua di lapangan Petak turut Dusun Turi. Mereka meminta agar dilibatkan sebagai tenaga kerja dalam pengelolaan sumur minyak tua tersebut.

Sardi, warga Turi, mengaku, merasa telah disingkirkan dan tidak diajak bekerja. Padahal, dirinya dan puluhan warga yang datang saat itu adalah pertama kali membuka jalan menuju lapangan sumur.

“Sebelum dikerjakan seperti saat ini. Bahkan saat itu belum ada upah yang diterima warga.  Kami gotong royong dan rukun-rukun saja dalam mencari sumur maupun menggalinya,” katanya.

Namun setelah pekerjaan tersebut ada upah yang diterima, lanjut dia, pihaknya ditinggalkan. Semenjak lapangan itu dikerjakan oleh CPN. Kedatangannya beserta warga lain ke kantor CPN, tak lain adalah untuk meminta agar dilibatkan dalam pekerjaannya.

Baca Juga :   Gagal Tarik Pekerja J-TB, BUMD Belum Ada Target Pendapatan

“Kami berharap bisa ikut bekerja,” ujarnya. 

Senada diungkapkan Marto. Dia berharap agar PT CPN melibatkan warga secara maksimal. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar.

“Kami minta solusi atas masalah ini,” terangnya.

Pimpinan PT CPN, Yasin, mengaku, tidak tahu jika warga yang mendatangi kantor CPN adalah yang pertama kali mambuka jalan. Menurutnya, untuk masalah pekerja sudah diserahkan pada paguyuban dusun setempat.

“Pada prinsipnya, dengan dioperasikannya sumur tua bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.

Terkait tuntutan warga, pihaknya mengaku akan mengkomunikasikan dengan pihak paguyuban yang menanganinya. “Coba nanti akan saya bantu. Yang jelas, ketika sumur-sumur beroperasi semua akan banyak melibatkan warga,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, total sumur yang dikelola bersama BPE Blora terdapat 23 titik sumur. Namun baru 4 titik yang dilakukan sevis dan pengurusan izin.

“Izin pengelolaan keluar pada bulan Juli lalu,” pungkasnya. (Ams) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *