SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
 Bojonegoro – Keresahan masyarakat Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari dan Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akibat pembatalan pembebasan lahan untuk proyek Unitisasi Gas Jambaran Tiung Biru (J-TB) memantik reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Kalangan dewan meminta kepada operator unitisasi gas J-TB, Pertamina EP Cepu (PEPC) untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembatalan pembebasan lahan di dua desa tersebut.
“Kami harap baik PEPC dan SKK Migas segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar informasi yang diterima tidak simpang siur,†ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, Senin (10/10/2016).
Sosialisasi ini untuk menjelaskan kepada masyarakat alasan sebenarnya mengapa pembebasan lahan batal dilakukan. Karena pasca adanya sosialisasi pembebasan lahan beberapa waktu lalu masyarakat sudah memiliki harapan besar akan mendapatkan uang dari pembebasan lahan.
“Intinya harus ada komunikasi dengan masyarakat dan desa, jangan hanya melalui surat saja,” pungkas Politisi Partai Gerinda itu.Â
Sebelumnya, Public and Government Affairs Manager PEPC, Abdul Malik menyatakan, segera melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Hanya saja, menunggu waktu yang tepat karena baik SKK Migas dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro masih memiliki jadwal yang padat.
“Kami segera sosialisasikan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SKK Migas batal melakukan pembebasan lahan di Desa Kaliombo dan Kalisumber demi efisiensi anggaran karena harga minyak dunia mengalami penurunan. Kabar ini mengecewakan para pemilik lahan yang berharap banyak dengan adanya pengembangan lapangan migas di J-TB.(rien)