BPJS Akui Kesulitan Ajak Pemilik Badan Usaha

BPJS

SuaraBanyuurip.com Ali Imron

Tuban – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Bojonegoro mengakui, masih kesulitan mengajak pemilik badan usaha untuk bergabung dalam program BPJS. Mengantisipasi hal demikan, pihaknya telah menggandeng Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Tuban untuk mengetahui jumlah karyawan badan usaha tersebut.

“Kerja sama ini diharapkan mendorong pemberi kerja di Tuban segera mendaftarkan dirinya, serta karyawannya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Masrur Ridwan, ketika ditemui di kantor BPPT Tuban, Rabu (12/10/2016).

Masrur menilai kerja sama ini penting, sebab tanpa sinergi bersama Pemda program Pemerintah tersebut tidak efektif. Ketika BPJS Kesehatan berjalan sendiri, pihaknya akan terus kucing-kucingan bersama pemilik badan usaha.

Pasca penandatanganan ini selesai, pihaknya berjanji mengintensifkan sosialisasi program JKN bersama BPPT Tuban, kepada Pemda sekaligus masyarakat umum. Sasarannya kepada para pemohon izin pada pelayanan perizinan.

Sementara, Kepala BPPT Tuban, Tahudin Tebyo, menyatakan, siap memfasilitasi loket pelayanan informasi program JKN di kantornya Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Tuban. Upaya ini agar setiap pemohon izin yang belum menjadi peserta JKN, dapat memperoleh informasi pendaftaran, pembayaran. Sekaligus manfaat JKN langsung dari petugas BPJS Kesehatan.

Baca Juga :   Bupati Larang Distributor Jual Pupuk Sistem Paketan

“Kerja sama ini berlaku dalam jangka waktu dua tahun,” sambungnya.

Apabila terjadi perubahan kedepannya akan dituangkan dalam adendum yang ditentukan, kemudian sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Menurutnya, adanya perjanjian ini tentunya akan mendukung upaya perluasan peserta JKN di Tuban.

Hingga Juni 2016  secara total sudah mencapai 630.371 jiwa yang terdaftar menjadi peserta JKN di Tuban. Rinciannya, 5,46 persen diantaranya sebagai peserta dari segmen pekerja swasta di Tuban sejumlah 34.439 jiwa.

Pihaknya juga memastikan dalam pelayanan peserta BPJS statusnya sama dengan peserta umum. Tidak ada tebang pilih pelayanan ketika di rumah sakit, apabila terjadi tebang pilih laporkan saja BPJS.

“Kami tegaskan program ini filosofinya gotong royong, sehingga ada kewajiban masyarakat yang masih sehat untuk ikut serta,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *