Pendataan PKH di Lamongan Amburadul

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan – Pendataan keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2017 di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, disinyalir masih amburadul. Banyak ditemukan kasus data yang diajukan pihak pemerintah desa dan kelurahan tidak sesuai dan relevan dari data yang diterima dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lamongan.

Seperti di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat aparat kelurahan harus berbenturan dengan warga karena tidak sinkronnya data.

“Warga pada komplain ke kelurahan akibat tidak masuk data penerima PKH. Padahal nama mereka sudah dicatat oleh ketua RT setempat,” ujar Sekretaris Kelurahan (Seklur) Babat, Siti Aminah, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (14/10/2016).

Awalnya pihak kelurahan mendapat perintah dari Kasi PMD Kecamatan Babat untuk mendata warga yang layak menerima PKH sesuai dengan kreteria yang ditentukan. Jumlah penerima PKH yang di minta sebanyak 500 kepala keluarga (KK).

Seklur dibantu stafnya langsung berkoordinasi dengan 45 Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Setiap ketua RT diminta untuk mengirimkan data warganya yang layak menerima PKH.

Baca Juga :   Kader Posyandu Tunggu Janji Istri Bupati

“Karena yang diminta 500 KK maka setiap ketua RT harus mengajukan 11 orang penerima PKH,” papar Siti Aminah.

Sesuai dengan aturan, data yang diajukan tersebut adalah orang atau KK baru. Para penerima PKH sebelumnya sudah tidak boleh didata atau diajukan. Begitu pendataan dari tingkat RT selesai dan diajukan, ternyata Dinas Sosial hanya memberikan data penerima PKH sebanyak 80 KK.

“Data 80 orang, itu entah dari mana dapatnya. Bahkan banyak yang tidak tepat sasaran,” terang Siti Aminah.

Dengan data baru tersebut Siti Aminah mengaku, banyak mendapat protes dan celaan dari ketua RT dan warga.

“Saya hanya menjelaskan apa adanya kepada ketua RT yang protes. Sebab penetapan penerima PKH bukan kewenangan saya,” ujarnya lagi.

Kasi PMD Kecamatan Babat, Wrestiana tidak berada dikantor saat hendak dikonfirmasi. Salah satu stafnya Wisnu mengatakan, pihak PMD sendiri hanya ‘kepanjangan tangan’ dari Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lamongan.

“Mudah-mudahan saja nanti ada pembenahan,” ujar Wisnu. (tok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *