Keluhkan Rendahnya Ongkos Angkat Angkut

sosialisasi sumur tua

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Sebagian besar penambang sumur minyak tradisonal di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, dan wilayah Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluhkan rendahnya ongkos angkat angkut minyak mentah.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi penertiban penambangan dan penyulingan ilegal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Pertamina EP Asset IV Field Cepu, di ruang Angling Dharma Kantor Pemkab Lantai II, Senin (17/10/2016).

Menurut Kamito, salah satu perwakilan penambang, saat ini ongkos angkut yang diberikan kepada paguyuban kepada penambang sebesar Rp2.100. Nilai ini menurun dibanding saat pengelolaan dipegang oleh Koperasi Unit Desa (KUD) yakni sebesar Rp3000.

“Kalau tidak diselingi menyuling, kami makan apa,” ujarnya saat sesi tanya jawab.

Selain itu, pihaknya menolak jika sumur tua dikatakan tidak memberikan kontribusi kepada daerah. Karena kenyataan di lapangan, penambang kembang kempis menyetorkan minyak mentah setiap harinya meski dengan harga rendah.

“Kami jadi bingung, nyetor minyaknya kemana? Apa ke paguyuban atau KUD,” tukas pria asal desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan ini.

Baca Juga :   Pupuk Kujang Sudah Kantongi Ijin Perhutani

Pria berperawakan kurus ini mengungkapkan, sumur tua di Gebangan tidak tersentuh sama sekali karena minyak mentah yang dihasilkan penambang tidak diterima Pertamina EP dengan alasan tidak sesuai.

“Kami mau tanya, kalau kondisinya seperti itu, lalu kami harus bagaimana?” ujarnya.

Menjawab hal itu, Field Manager Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Agus Amperiyanto, mengatakan, ongkos angkat angkut pada bulan Juni 2016 lalu jumlahnya naik dari sebelumnya Rp.1800-an per liter, menjadi Rp. 2100-an lebih per liter. Kenaikan tersebut mengikuti kenaikan harga minyak dunia.

“Karena harga minyak dunia naik ya imbalan jasa juga ikut naik,” sambung Agus.

Besarnya imbalan jasa pengambilan minyak mentah dari sumur tua di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan, diperhitungkan sebesar 70 persen dari harga international crude price (ICP).

“Selama ini besaran ongkos angkat angkut mengikuti harga minyak dunia,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *