Menteri Jonan Harus Benahi Tata Kelola Energi

menteri Jonan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Jakrata – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah melantik Ignatius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Archanda sebagai wakilnya. Banyak harapan yang disampirkan masyarakat kepada duet ahli administrasi dan teknik perminyakan tersebut dalam melakukan reformasi tata kelola energi untuk mewujudukan ketahanan energi.

Koalisi organisasi masyarakat sipil yang concern mengawal tata kelola energi, Publish What You Pay Indonesia mendesak kepada Jonan untuk segera melakukan beberapa pembenahan. Pertama perwujudan ketahanan energi dengan memecahkan pemenuhan energi yang efisien-terjangkau dan bernilai tambah bagi industri-perekonomian dan masyarakat.

Seperti persoalan tingginya harga gas di dalam negeri, pembangunan kilang-kilang minyak-baik untuk pengolahan (refinary) maupun penyimpanan (storage) agar BBM terjangkau dan BUMN lebih efisien, serta pengembangan energi baru terbarukan yang berkelanjutan – dengan memperhatikan indikator capaian target bauran energi nasional.

Kedua,  pengelolaan sumberdaya migas harus berjalan fair, kredibel dan akuntabel.  Selain itu memastikan bahwa proses eksplorasi-eksploitasi yang berjalan memberikan nilai tambah/efek berganda bagi kegiatan ekonomi masyarakat domestik dan sekitar, tidak menjadi arena perburuan rente (rent seeking) dan konflik kepentingan antara pejabat atau pembuat kebijakan publik,pebisnis, dan politisi.

Baca Juga :   Beberapa Bulan Belum Digaji, Pekerja PT SMBA Datangi Lokasi Proyek Gas JTB

Ketiga,  perbaikan tata kelola sektor mineral dan batubara (Minerba) yang konsisten, memberikan nilai tambah, berdaulat, seta tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan.

Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia, Maryati Abdullah mengungkapkan, Jonan memiliki latar belakang yang berkaitan dengan industri seperti sektor keuangan, transportasi dan perhubungan sehingga sudah seharusnya bisa berlaku tegas terhadap pelaku-pelaku industri yang tidak patuh pada ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu, baik di industri migas maupun industri mineral dan batubara.

“Dia harus berani menegur dan memberi sanksi pengusaha migas yang bandel, trader gas yang tidak mau membangun infrastruktur, pelaku penyelundupan minyak (illegal taping), penyelundupan BBM, penambang ilegal, pengekspor bahan tambang ilegal, pemberi ijin tambang melalui suap, pemain proyek di pengadaan listrik, dan lain sebagainya,” tegas Maryati melalui siaran persnya yang dikirim kepada suarabnyuurip.com kemarin.

“Integritas, sistem pengendalian dan pengawasan merupakan instrumen penting yang harus dikembangkan oleh Kementerian ESDM di berbagai lini, jika ingin sektor energi dan sumberdaya mineral negeri kita ini kuat, berdaulat dan bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemanjuan bangsa,” pungkasnya. (rien)

Baca Juga :   750 Tentara Amankan Kunjungan Wapres

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *