SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada Pertamina EP Asset IV Field Cepu untuk memikirkan nasib penambang di sumur tua di wilayah Wonocolo, Kecamatan Kedewan dan Malo sebelum melakukan penertiban.
“Harus dipikirkan bahwa para penambang tersebut adalah masyarakat Bojonegoro, mereka itu adalah bagian dari kita,” kata Wakil Ketua DPRD, Sukur Prianto, saat memberi tanggapan rencana penertiban penambangan dan penyulingan ilegal di sumur tua di Ruang Angling Dharma Kantor Pemkab Bojonegoro, Selasa (18/10/2016) kemarin.
Menurutnya, ketika regulasi ini dibuat akan ada tujuan yang baik, tetapi belum tentu tujuan yang baik tersebut berpihak pada masyarakat di sumur tua. Â “Lalu bagaimana semua pihak merasa tenang ketika para penambang mengetahui bahwa apa yang mereka lakukan adalah kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, ada penipuan dibalik aktifitas di sumur tua yakni adanya investasi dengan iming iming yang luar biasa, dan kemudian merugi karena tidak sesuai kenyataan.
“Ini menimpa warga Bojonegoro dan luar Bojonegoro,” tegasnya.
Menurut dia, banyak pihak yang tak bertanggungjawab yang hanya mencari keuntungan dari kegiatan di sumur tua.
“Ini sudah terjadi cukup lama. Sehingga, kami berharap tidak ada lagi penipuan yang mengatasnamakan penambangan,” tandas Sukur.
“Kami juga minta agar para penambang ini tetap dimanusiakan dengan diberikan pemahaman dan penjelasan kepada mereka,” lanjut dia.
Pihaknya juga meminta kepada para penambang  untuk mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku dalam kegiatan penambangan di sumur minyak tua.
“Sosialisasi nanti harus mengedepankan cara cara yang komunikatif dan koordinatif, karena keberadaan sumur tua diharapkan menjadi hal yang bermanfaat,” pungkas Sukur.(rien)