Buoy Akan Dipasang Setelah Izin Turun

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pemasangan buoy penanda batas menuju fasilitas Kapal Alir Muat Terapung (FSO) Gagak Rimang, akan dipasang setelah semua izin terpenuhi. Buoy tersebut rencana akan dipasang pada lokasi yang tidak membahayakan lalu lintas kegiatan FSO itu sendiri.

“Surat permohonan izin sudah kami kirim ke Surabaya,” kata Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Tuban, Muslih, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (20/10/2016).

Menurut Muslih, pihaknya berkomitmen untuk mendukung upaya terwujudnya keselamatan nelayan saat berlayar, tanpa melanggar peraturan yang ada. Pemasangan penanda buoy merupakan satu dari sekian banyak upaya yang dilakukan HNSI untuk melindungi nelayan.

“Kita ingin nelayan mendapat ikan yang banyak, dan tetap selamat sampai pulang ke rumah,” imbuh Muslih.

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, HNSI Cabang Tuban mengajukan permohonan pemasangan buoy kepada ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) operator Blok Cepu. HNSI berharap, dengan adanya penanda tersebut, nelayan tidak mendekat ke FSO Gagak Rimang.

Selain itu, HNSI juga mendukung upaya EMCL dalam menyosialisasikan batas zona aman di sekitar FSO kepada para nelayan selama ini.

Baca Juga :   Janjikan DBH Minyak Rp 12 Miliar Segera Dikirim

Pihak EMCL sendiri mengatakan, permintaan buoy dari masyarakat diwujudkan dalam bentuk proposal. EMCL mengaku memberikan bahan-bahan yang diperlukan, sebagai bentuk apresiasi terhadap HNSI dan para nelayan yang telah mendukung terwujudnya zona keselamatan di sekitar FSO. Pemasangan buoy itu, dikatakan, sepenuhnya inisiatif nelayan. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *