SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Puluhan lapak dagangan di Jalur Pantura tepatnya di Jalan Panglima Sudirman Tuban, Jawa Timur terpaksa harus dibongkar petugas gabungan Kepolisian Resort (Polres), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban. Pembongkaran ini karena sejumlah pedagang membangkang, dan tidak mengindahkan instruksi petugas dalam haul Sunan Bonang ke 507.
“Sudah tiga hari yang lalu pedagang kami beri sosialisasi, dan himbau untuk tidak memenuhi jalur Pantura,” kata Kasat Shabara Polres Tuban, AKP Adi Eko Wibowo, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di lokasi, Kamis (20/10/2016).
Tingginya animo pedagang yang terus berdatangan untuk mengais rejeki, ternyata tidak sedikit yang memasang lapak melewati batas yang ditetapkan. Akibatnya sejak pagi jalur Pantura di utara Alun-alun Tuban macet, dan sebagian peziarah harus berjalan beriringan dengan kendaraan besar.
Hal ini yang tidak  diinginkan petugas dalam haul Sunan Bonang, sebab keselamatan pengguna jalan, pedagang, maupun peziarah harus diutamakan. Oleh sebab itu, oknum pedagang yang melanggar aturan harus memahami kondisi tersebut.
“Sejak pagi mulai pukul 08:30-11:00 WIB terus kami himbau, hingga akhirnya pukul 11:30 WIB kami terpaksa menertibkan,” imbuhnya.
Secara perlahan petugas mondar-mandir memberikan himbauan kepada pedagang, namun tidak juga ada yang mengindahkan. Akhirnya pengangkutan barang dan pembongkaran lapak dilakukan, dan tidak satupum pedagang yang melawan.
“Ternyata pengakuan salah satu pedagang, pemasangan lapak di jalur Pantura sudah diizinkan Karang Taruna (Kartar) Kutorejo, Kecamatan Tuban,” jelasnya.
Sikap Kartar Kutorejo tersebut sangat disayangkan, sebab pemberian izin tidak mengukur aspek keselamatan maupun ketertiban lingkungan. Pihaknya juga mempersilahkan Kartar untuk membuat kebijakan, namun dalam haul Sunan Bonang harus dikoordinasikan dengan forum lalu lintas daerah.
Salah seorang pedagang yang enggan disebut identitasnya, mengaku sejak hari Rabu (19/10) kemarin Kartar Kutorejo sudah mengizinkan. Ketika ditanya berapa uang sewa lokasi, pihaknya enggan menjawab.
“Saya belum membayar uang apapun ke Kartar, dan pembayarannya setelah haul selesai,” sambungnya.
Pedagang lain yang barang dagannya diangkut Satpol PP, terus berusaha meminta petugas untuk mengembalikan. Secara tegas petugas mempersilahkan pemilik barang untuk mengambilnya di kantor Satpol PP yang berada di Jalan Kartini Tuban.
Sejak pagi, petugas telah memasang batas tali di jalur Pantura sepanjang 2 Kilometer. Tali ini untuk memisahkan kendaraan serta peziarah, bukan pedagang dengan pembeli makanan. (Aim)