SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pendapatan (Dispenda), Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan segera menemui Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menindaklanjuti rencana pemerintah pusat yang akan menghentikan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (migas) triwulan keempat.
“Kami akan mengklarifikasi rencana pusat tidak menyalurkan sisa DBH migas,” ujar Kepala Dispenda, Herry Sudjarwo saat dihubungi suarabanyuurip.com, Jumat (21/10/2016).
Saat ini, Pemkab beru menerima Rp600 miliar dari total Rp900 miliar. Masih ada sisa kurang lebih Rp300 miliar lagi. Padahal, tahun anggaran hanya tinggal dua bulan saja.
“Kami juga belum tahu pasti alasan penghentian ini,” imbuhnya.
Menurut Herry, dengan melakukan koordinasi tersebut, pemerintah pusat segera menyalurkan DBH Mihas triwulan keempat. Terlebih, sekarang ini kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang semakin menurun.
“Jangan sampai, penyaluran DBH Migas triwulan keempat dihentikan. Apalagi, jumlah DBH Migas tahun ini menurun dan terancam dipotong karena ada lebih salur dari DBH tahun lalu sebesar Rp59 miliar,” tandasnya.
Seperti diketahui, tahun ini DBH Migas mengalami penurunan yaitu dari target sebesar Rp1,4 triliun menjadi Rp900 miliar. Penurunan ini menyebabkan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) termasuk desa penghasil migas menjadi berkurang.(rien)