SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia‬
‪Bojonegoro – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan, apabila pemerintah benar-benar menerapkan kebijakan penyaluran LPG bersubsidi secara tertutup dan dikhususkan warga miskin, kemungkinan akan menimbulkan gejolak di lapangan.‬
‪”Terlebih jika pembayarannya dilakukan melalui bank, ini akan menyulitkan warga miskin yang ada di pedesaan,” ujar Kasi Pengadaan dan Penyaluran Disperindag, Fatih Yudhistira, saat dihubungi suarabanyuurip.com, Jumat (28/10/2016).‬
‪Saat ini, di Bojonegoro pengguna LPG 3 kilogram bukan hanya warga miskin saja, akan tetapi juga warga yang terbilang mampu. Padahal, jelas tertera di tabung gas hanya untuk warga miskin.‬
‪”Alasannya, karena harganya lebih terjangkau dibanding LPG non subsidi,” imbuhnya.‬
‪Meskipun digunakan semua kalangan, namun pasokan LPG 3 kilogram selalu aman setiap tahunnya. Seperti tahun ini yang didistribusikan baik melalui agen maupun pangkalan berjumlah 8.456.330 tabung.‬
‪”Jumlah itu sesuai yang kita ajukan,” tukasnya.‬
‪Sementara itu, pedagang LPG eceran, Kayla (35), mengaku, selama ini melayani semua pembeli baik orang kaya maupun orang miskin. Tidak ada larangan dari awal berjualan sejak beredarnya tabung gas ini di masyarakat.‬
‪”Harganya masih sama Rp18.000 pertabung Mbak, nyari untungnya sedikit saja,” tandasnya.‬
‪Sementara itu, harga LPG non subsidi berukuran 12 kilogram dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan dan sampai saat ini dibandrol dengan harga Rp125.000. Sementara ukuran 5,5 kilogram sebesar Rp57.500.‬
‪”Itu kalau langsung beli di agen atau pangkalan, kalau sudah jatuh ke tangan penjual seperti kami ya pasti diatasnya. Makanya tidak ambil, karena tidak ada yang beli. Lagipula modal nya harus banyak,” pungkas warga Gang Jokerti, Jalan Basuki Rahmat, Bojonegoro ini.‬(rien)