SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia‬
‪Bojonegoro – Pro kontra pembatalan pembebasan lahan untuk proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus bergulir.
Sebelumnya, salah satu petani desa setempat mendukung pembatalan pembebasan lahan untuk proyek J-TB karena truma dengan kondisi pemilik lahan di Blok Cepu yang akhirnya kehilangan mata pencaharian.
Namun pengakuan tersebut disangkal Pemerintah Desa (Pemdes) Kaliombo. Bahkan pemdes mengklaim jika semua warga yang lahannya akan dibebaskan menolak pembatalan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).‬
‪”Kalau ada yang bilang senang dengan pembatalan itu, bohong Mbak. Tidak benar. Semua warga justru ingin lahannya segera dibebaskan,” tegas Kepala Desa Kaliombo, Dasmin saat menghubungi suarabanyuurip.com, Senin (31/10/2016) malam.‬
‪Salah satu petani setempat, Agus Prasetyo menyatakan, sudah hampir dua tahun proses pembebasan lahan ini berlangsung. Dengan pembatalan sepihak oleh SKK Migas dinilai tidak adil dan berpihak pada rakyat kecil.‬
‪”Kita malah rugi kalau pembebasan lahan ini dibatalkan,” tandasnya.‬
‪Agus mengaku telah membeli tanah sebagai pengganti lahan miliknya seluas 2700 meter persegi yang akan dibebaskan. Tanah tersebut telah dibeli dengan uang muka sebesar Rp95 juta.‬
‪”Ya tolong, kalau dibatalkan apa yang harus kami lakukan. Terlanjur membeli tanah pengganti,” imbuhnya.‬
‪Menurutnya, semua pemilik lahan berupa sawah telah sepakat dengan adanya pembebasan lahan ini. Sehingga apabila ada yang menyampaikan hal sebaliknya itu tidak benar.‬
‪”Jangan percaya, kita semua sudah sepakat pembebasan lahan tetap harus dilanjutkan,” pungkasnya.‬
‪Sesuaii data dari Pemdes Kaliombo, ada 24 bidang tanah milik 22 warga yang rencananya akan dibebaskan. Bahkan, sudah menjalani tahapan-tahapan pembebasan lahan sampai pada tawar menawar harga.‬
‪Awalnya, pemilik lahan menolak dengan harga yang ditetapkan oleh tim appraisal sebesar Rp195.000 sampai Rp200.000 per meter persegi. Mereka menawar Rp300.000 sampai Rp500.000 permeter.‬(rien)