‪Tandatangani MoU PI Blok Tuban‬

Suyoto MoU

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

‪Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Propinsi Jatim, Pemkab Tuban, Gresik dan Lamongan untuk pengelolaan lapangan migas, Blok Tuban, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (2/11/2016).‬

‪Dalam nota kesepahaman ini keempat daerah yang dimaksud akan mendapatkan hak working interest Blok Tuban. Dimana, nantinya pengelolaan Blok Tuban akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing daerah.‬

‪”Pengelolaan dilakukan BUMD ini dengan tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dalam pengelolaan Blok Tuban,” ujar Bupati Suyoto melalui pers releasenya.‬

‪Dalam isi nota kesepahaman tersebut working interest dibagi menjadi dua bagian, yaitu participating interest privilege sebesar 10% dan participating interest non privilege 90%.‬

‪Dimana besarnya proporsi pembagian participating interest (PI) privilege 10% dihitung berdasarkan besaran saham dari masing-masing daerah. Selanjutnya atas dasar rumus Pembagian saham dan estimasi biaya PI 10% yang mengacu pada UU 33 tahun 2004 pasal 19, tentang Pembagian Keuangan antara Pusat dan Daerah, serta perhitungan perkiraan cadangan migas di masing-masing Kabupaten (Lapangan, Lead dan Prospek).‬

Baca Juga :   Pemda Diminta Serius Kelola Potensi SDA

‪”Dengan memakai contoh perhitungan dari IAGI pada saat menentukan prosentase saham dari Blok Cepu, penghitungan dilakukan oleh konsultan,” lanjutnya.‬

‪Sementara untuk PI non privilege, sebesar 90% tiap-tiap daerah akan diupayakan perolehan dan pembagiannya yang mengacu pada perhitungan yang akan dilakukan oleh konsultan atau dengan kesepakatan para pihak.‬(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *