Polres Selidiki Keterlibatan Oknum Polisi

Tambang pasir tebon

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia‬

‪Bojonegoro – Kepolisian Resort (Pelres) Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan pengecekan dugaan keterlibatan anggotanya dalam aktivitas penambangan pasir ilegal di Dusun Tegiri, Desa Tebon, Kecamatan Padangan dengan menggunakan peralatan mekanik.‬

‪Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro melalui Sie Propam langsung memerintahkan mengecek dilapangan perihal kebenaran pengaduan tersebut dari masyarakat.‬

‪Dari hasil investigasi dilapangan oleh anggota Sie Propam tidak ada penambangan pasir darat dengan menggunakan peralatan mekanik, hanya penambangan pasir darat secara manual menggunakan cangkul di tanah pekarangan milik warga bernama Surat.‬

‪Namun tim menemukan lokasi penambangan pasir lainnya yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi awal terdapat penambangan pasir darat menggunakan paralatan mekanik berupa alat berat ekskavator milik warga yang beralamatkan Mojokerto berinisial HI.‬

‪Dari hasil di lokasi tersebut, Kasie Propam bersama anggotanya mengamankan operator ekskavator bernama NSL yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Bojonegoro.‬

‪”Saat ini operator eskavator tersebut diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro guna mendapatkan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres AKBP Wahyu S Bintoro kepada suarabanyuurip.com, Jumat (4/11/2016).‬

Baca Juga :   Nilai Pemanggilan Orang Tua Korban Mecah Konsentrasi

‪Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, apakah benar ada oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Apabila ada, maka akan ditindak tegas dan diberikan sanksi.‬

“Jadi jangan macam-macam dengan terlibat dengan perbuatan melanggar hukum. Sanksinya berat,” pungkas Bintoro.‬(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *