SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Asset IV Field Cepu, menegaskan, saat ini tengah fokus mempersiapkan penertiban di wilayah sumur tua. Diantaranya adalah penyulingan ilegal, penjualan minyak mentah ilegal, dan pembukaan sumur baru.
Field Manager PEP Asset IV Field Cepu, Agus Amperianto, mengungkapkan, fokus penertiban yang akan dilakukan nanti diantaranya mengarah pada penyulingan ilegal, distribusi atau penjualan minyak mentah secara ilegal dan pembukaan sumur baru.
“Kami sudah mempersiakan tahap-tahap penertiban ini, salah satunya sosialisasi dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, penambang, dan paguyuban,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (11/11/2016).
Agus menegaskan, upaya penertiban di sumur tua yang paling penting adalah pendataan terhadap pekerja yang disinyalir bukan warga setempat. Karena, dari hasil pedataan sementara, sebesar 60 persen para perengkek yang menjual minyak mentah ilegal bukanlah penduduk asli Bojonegoro, Jawa Timur.
“Kami akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk operasi yustisi (penegakkan hukum) agar semua perengkek dari luar Bojonegoro ditertibkan, dan tidak melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Pertamina EP Asset IV Field Cepu juga menyiapkan solusi pasca ditertibkannya sumur tua. Diantaranya, akan menyiapkan pelatihan bagi warga setempat yang nantinya bisa memberikan keahlian atau skill untuk berwirausaha.
“Tidak itu saja, kami akan menyiapkan modal dan sanggup untuk mengawal masyarakat hingga sukses dan tidak bergantung lagi pada sumur tua,” pungkasnya.(rien)