Rokok Ilegal Disinyalir Beredar di 10 Kecamatan

Rokok Ilegal

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Jawa Timur, mensinyalir adanya rokok ilegal atau tak bercukai telah beredar di 10 kecamatan. Dugaan tersebut menguat pasca adanya temuan rokok dengan merek/brand baru bebeberapa waktu lalu.

“Ada beberapa merek rokok ilegal yang harus diwaspadai konsumen,” kata Kabid Penegak Perda Satpol PP Tuban, Wadiono, kepada suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Jumat (11/11/2016).

Rokok ilegal dengan brand baru tersebut diantaranya merek Signal Mild, Lestari, Adji Songo, Sami Sami (SS), Genius, FiR, Gaul, Intermas, dan Cheng Ho. Peredaran rokok yang tidak membayar cukai tersebut sangat merugikan masyarakat dan Negara.

Dari 10 titik yang disinyalir menjual rokok ilegal meliputi Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Desa Desa Glodok, Kecamatan Palang, Desa Widang, Kecamatan Widang, dan Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek.

Selain itu, di Desa Talun, Kecamatan Montong, Desa Margosari, Kecamatan Singgahan, Desa Senori, Kecamatan Merakurak, dan Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu.

Baca Juga :   Pertamina Tata Distribusi LPG 3 Kg

Mengantisipasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya, Satpol PP bersama kantor Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro telah gencar sosialiasi di beberapa titik sejak 24 Oktober 2016. Tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dasar hukum bea cukai rokok.

“Kami berharap masyarakat lebih cerdas memilih rokok yang legal artinya yang rutin membayar cukai kepada Pemerintah,” imbuhnya.

Disinggung adakah sanksi terhadap masyarakat yang terbukti menjual rokok ilegal, pihaknya tidak akan memberikan tindakan apapun. Alasannya selama ini pedagang rokok belum mengetahui dasar hukumnya.

Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Administrasi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tuban, Muhammad Amnan beberapa waktu lalu menjelaskan, jika Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) Kabupaten Tuban selama tiga tahun terakhir mengalami kenaikan secara signifikan, meskipun perolehan DBH CHT tahun 2015 tidak sesuai target.

Realisasi DBH CHT 2015 hanya Rp 15.119.050.000. Padahal pemkab telah menargetkan DBH CHT di awal tahun sebesar Rp 19.818.230.000. Tetapi kenyataannya belum maksimal, dan pencapaiannya hanya sekitar 76,29 persen dari target.

Baca Juga :   Blora Kejar Surplus Beras 10 Juta Ton

Sedangkan target DBH CHT awal tahun 2014 sebesar Rp 12.658.263.070, dan terealisasi Rp 13.307.842.030. Serta target di tahun 2013 sebesar Rp 11.012.835.799, dan terealisasi Rp 11.959.011.964. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *