SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Kontraktor lokal sekitar proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), CV Putra Mandiri (PM) mengaku, PT Pembangunan Perumahan (PP) kontraktor Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) operator proyek J-TB menjanjikan segera menggelar pertemuan pada hari Kamis (17/11/2016) mendatang. Dengan agenda utamanya adalah membahas perihal invoice (tagihan) yang belum terlunasi tersebut.
“Setelah negosiasi dilokasi pemblokiran Sabtu (12/11/2016) kemarin, Humas PP Bu Yuni menghubungi pihak managemen PP dan dijanjikan hari kamis diajak pertemuan untuk penyelesaian invoice yang kami tuntutkan. Karena sudah ada itikad baik pemblokiran tidak kami lanjutkan,” kata Direktur CV PM, Munawar Cholil, kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (13/11/2016).
Dijelaskan, apa yang dilakukan bukan bermasud untuk menghambat pengerjaan proyek J-TB. Tetapi lebih pada menuntut hak yang belum dipenuhi oleh PT PP. Yakni terkait dengan belum dilunasinya tagihan yang diajukannya.
“Awal disepakati invoice selama 90 hari atau tiga bulan lunas, namun PP ingkar. Karena sudah enam bulan PP belum melunasi, dan ketika diajak komunikasi kurang merespon. Jadi terpaksa pemblokiran itu kami lakukan,†tandasnya.
Ketika disinggung apakah mungkin ada pengajuan invoice yang belum benar. Munawar Cholil mengaku tidak mungkin ada kesalahan pengajuan invoice. Karena sudah ada sebagian dana yang telah dicicil atau dibayar oleh PP.
“Kemungkinan tidak ada kesalahan pengajuan invoice. Dasarnya kalau ada kesalahan musti tidak ada pembayaran sebagian dana ke kami,†jelas pria yang juga ketua karangtaruna Desa Ngasem, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.
Koordinator aksi pemblokiran, Moch Lahir, menambahkan, sangat menghormati itikad baik PT PP dengan menjanjikan untuk duduk satu meja mencari solusi terkait dengan pelunasan invoice tersebut. Namun jika janji itu diingkari maka tidak menutup kemungkinan pengerahan massa lebih besar akan dilakukan. Tentunya untuk menutup semua jalan masuk ke lokasi proyek J-TB.
“Kami tunggu janji PT PP. Tapi mohon maaf jika diingkari, jangan salahkan kami kalau jalan masuk proyek J-TB ditutup total sampai tuntutan kami dipenuhi. Karena kami menuntut hak, bukan bermasud menghambat proyek J-TB. Lagi pula ini juga menyangkut urusan perut,†ancam Lahir.
Kalau PT PP dan PEPC lupa, dia mengingatkan kembali pada saat pertemuan di ruang pertemuan kantor Kecamatan Ngasem pada awal tahun 2016. Dimana dalam pertemuan itu selain membahas keterlibatan kontraktor lokal juga membahas terkait invoice. Dengan mengambil acuhan dari pengalaman proyek Banyuurip, Blok Cepu sering terjadi kemoloran pencairan invoice yang berakibat pada kontraktor lokal kelimpungan. Hal itu jangan sampai terjadi di proyek J-TB.
“Ingat saya pertemuan itu dilaksanakan pada 25 Februari 2016, dan di hadiri oleh para petinggi PT PP, PEPC, perangkat desa, dan Muspika Ngasem. Meski lisan, selain disepakati untuk memperhatikan keterlibatan kontraktor lokal sekitar J-TB juga terkait invoice jangan sampai ada kemoloran seperti yang pernah terjadi di proyek Blok Cepu,†tandasnya.
Hingga saat ini konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan pendek ke humas PT PP terkait tuntutan CV PM tersebut belum diberikan jawaban.Â
Diberitakan sebelumnya, dari total tagihan senilai Rp 1 Miliar lebih. Rinciannya, invoice pertama dari Rp476.070.000 baru dicicil Rp175 juta masih kurang Rp301 juta. Kemudian invoice kedua kurang Rp643 juta. Jadi total keseluruhan yang belum terbayar hingga saat ini adalah senilai kurang lebih Rp944 juta (Rp301 juta ditambah Rp643 juta). (sam)