Minta Perusahaan Migas Ditutup

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berencana menemui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), meminta supaya lebih salur dana bagi hasil minyak dan gas bumi (DBH Migas) tahun 2015 sebesar Rp550 miliar tidak dibayar sekaligus.

“Apalagi kalau disuruh membayar lebih salurnya tahun ini, ya jelas tidak bisa. Uangnya sudah digunakan,” tegas Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, kepada suarabanyuurip.com, Senin (14/11/2016).

Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan, tidak akan mau untuk membayar lebih salur itu sekaligus. Apabila pemerintah pusat tetap bersikukuh, lebih baik semua perusahaan Migas di Bojonegoro ditutup.

“Buat apa kalau akhirnya diminta semua uangnya, ya lebih baik perusahaan migasnya ditutup saja. Tidak ada keistimewaan daerah penghasil,” tandasnya.

Menurutnya, pemotongan langsung lebih salur ini melemahkan perekonomian Bojonegoro. Karena jika dihitung estimasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 sebesar Rp2,8 Triliun hanya akan terealisasi Rp2,2 Triliun jika dipotong sekaligus.

“Pendapatannya kok sama dengan kabupaten yang tidak punya migas, lalu untuk apa, sementara pembangunan harus terus berjalan,” ucapnya.

Baca Juga :   Pemilik Tambang Ilegal Datangi Kantor ESDM

Selain itu, pihaknya meminta kepada eksekutif untuk tidak terbuai dengan pendapatan dari migas. Sehingga, membangun proyek-proyek besar yang akhirnya terjadi gagal bayar.

“Perlu evaluasi ulang, agar tidak lagi menganggarkan yang monumental tapi tidak berdampak pada rakyat kecil,” pungkasnya. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *