SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Operator proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) terkesan lepas tangan terkait adanya kemoloran invoice (tagihan) yang dilakukan oleh kontraktornya PT Pembangunan Perumahan (PP) kepada kontraktor lokal CV Putra Mandiri. Karena perihal tersebut dianggapnya merupakan hubungan bisnis dengan pihak lain.
“Maaf saya tidak bisa berkomentar, karena itu hubungan bisnis antara PP dengan pihak lain,” kata General Manager (GM) PEPC, Bobwikan Adi Brata, kepada suarabanyuurip.com melalui WhatsApp, Senin (14/11/2016).
Terpisah, GM PT PP, Ramli Latief, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp perihal kebenaran PP telah menjanjikan segera mengajak pertemuan dengan CV Putra Mandiri untuk membahas perihal tagihan tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.
Diberitakan sebelumnya, CV Putra Mandiri melakukan aksi pemblokiran jalan menuju lokasi proyek J-TB, sabtu (12/11/2016). Gara-garanya karena invoice pembayaran pekerjaan proyek tak kunjung dicairkan kontraktor pelaksana proyek Engineering, Procurement, and Construction Early Civil Work (EPC ECW) J-TB, PT PP.
Sedangkan kesepakatan awal 90 hari atau 3 bulan dibayar lunas. Tapi lebih dari jatuh tempo yaitu 6 bulan belum dibayar lunas.
Dari total tagihan senilai Rp 1 Miliar lebih hingga saat ini belum dibayarkan lunas kepada kontraktor lokal. Rinciannya, invoice pertama dari Rp476.070.000 baru dicicil Rp175 juta masih kurang Rp301 juta. Kemudian invoice kedua kurang Rp643 juta.
Jadi total keseluruhan yang belum terbayar hingga saat ini adalah senilai kurang lebih Rp944 juta (Rp301 juta ditambah Rp643 juta)
Dan dalam negosiasi dilokasi pemblokiran melalui humas PP Yuni, menjanjikan segera mengajak pertemuan dengan CV Putra Mandiri untuk membahas perihanl tagihan tersebut. Yakni direncanakan pertemuan dilaksanakan pada hari Kamis (17/11/2016). (sam)