Pansus DBH Migas Tak Jelas

Sutikno Blora

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Tahun anggaran 2017 mendatang, panitia khusus (Pansus) Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah tidak ada kejelasan apakah pansus tersebut akan bekerja. Meskipun sususan kepanitiaan dan Surat Keputusan (SK) telah mendapat persetujuan dari ketua dewan.

Sutikno, Kepala Bagian Legislasi Sekretariat Dewan (Setwan) mengaku, belum mendapat informasi kelanjutan pansus tersebut. “Sampai sekarang belum ada agenda,” kata Sutikno.

Kepastian apakah pansus tersebut akan bekerja atau tidak, menurut dia, masih menunggu rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Legislasi (Banleg) pada akhir tahun anggaran 2016 ini.

“Sampai sekarang belum jelas. Akan bekerja tahun depan atau kapan juga belum jelas,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Pansus tersebut dibentuk bertujuan untuk melakukan Judicial Review Undang – Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 tentang Dana Perimbangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang di dalamnya mengatur DBH Migas, kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, pembagian DBH Migas Blok Cepu tidak adil bagi Blora, seperti yang diatur dalam UU 33 tahun 2004 tersebut. Sebab dalam UU itu penghitungan DBH migas antara lain didasarkan pada keberadaan mulut sumur produksi migas.

Sumur migas yang berproduksi di Blok Cepu saat ini berada di wilayah
Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Karena itu meski sebagian daerah Blora masuk dalam wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu, namun sampai saat ini Blora sama sekali tidak mendapatkan dana DBH migas Blok Cepu.

Sedangkan Bojonegoro menerima ratusan miliar setiap tahun. Bahkan kabupaten lain di Jatim yang lokasinya jauh dari kawasan Blok Cepu, seperti Banyuwangi dan Jember, juga mendapatkan dana DBH dari lapangan migas yang di operatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). (Ams)

Baca Juga :   EMCL Gelar Sarasehan Program Mama Asih

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *