SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia‬
‪Bojonegoro – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku belum mengetahui siapa pengganti paguyuban sumur tua saat habis kontrak pada bulan Desember 2016 mendatang.‬
‪”Saya balum tahu. Karena, wewenang pemerintah kabupaten (Pemkab) hanya memberi rekomendasi,” ujar Kepala Dinas ESDM Bojonegoro, Agus Suprianto, kepada suarabanyuurip.com.
‪Rekomendasi yang  dimaksud adalah, rekomendasi kepada Badan Usaha Milik Daerah/Koperasi Unit Desa (BUMD/KUD) sesuai peraturan menteri (Permen) nomor 1 tahun 2008 untuk mengelola sumur tua. Namun, hingga saat ini, pihaknya mengaku belum memberikan rekomendasi kepada BUMD ataupun KUD.‬
‪”Kita hanya mendorong supaya Pertamina EP Asset IV tidak memperpanjang Paguyuban, itupun sesuai instruksi dari Menkopolhukam,” sergahnya.‬
Menurutnya, pengelolaan sumur tua lebih menguntungkan di tangan BUMD. Karena, dari segi pengawasan bisa dilakukan langsung baik oleh lapisan masyarakat, dewan, dan Pemkab Bojonegoro.‬
‪Sementara itu, Direktur Utama BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Eddy Fritz Domingus, ketika dikonfirmasi hal ini belum memberikan jawaban.‬(rien)