Sejak Tahun 2019-2024, Kabupaten Bojonegoro Menerima DBH Migas Rp 12 Triliun

Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
Fasilitas pemrosesan minyak mentah Banyu Urip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sejak tahun 2019 hingga 2024 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, total telah menerima kucuran dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) sebesar Rp 12,4 triliun. Selama enam tahun itu terbesar penerimaan DBH Migas pada tahun 2023, yakni mencapai Rp 3,04 triliun yang sudah masuk kas daerah (kasda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, transfer DBH Migas Kabupaten Bojonegoro semenjak tahun 2019 hingga 2024 memang besarannya naik turun.

Lapangan Gas JTB di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi salah satu produsen gas terbesar di Indonesia.

“Terendah sekitar Rp 1,09 triliun, itu penerimaan tahun 2020 lalu,,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (29/12/2024).

Berdasar data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, total transfer DBH Migas ke daerah, rinciannya mulai 2019 sebesar Rp 1,97 triliun. Kemudian penerimaan pada tahun 2020 sebesar Rp 1,09 triliun, berikutnya untuk tahun 2021 mulai naik sebesar Rp 2,12 triliun, tahun berikutnya yakni 2022 kembali naik Rp 2,41 triliun.

Sementara, transfer DBH Migas dari pemerintah pusat terbesar terjadi pada tahun 2023, yakni mencapai Rp 3,04 triliun. Dan pada 2024 ini turun menjadi Rp 1,802 triliun. Namun, jika ditotal selama enam tahun, Kabupaten Bojonegoro telah menerima transfer DBH Migas sebesar Rp 12,4 triliun.

Lapangan Kedung Keris di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kemudian tahun depan target transfer DBH Migas berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengalami kenaikan. Yakni pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 1,8 triliun, pada 2025 mendatang naik menjadi Rp 1,9 triliun.

“Naik sekitar Rp 140 miliar untuk transfer DBH Migas pada tahun depan,” bebernya.

Kepala Bidang Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Achmad Suryadi mengatakan, total transfer DBH Migas 2024 hingga triwulan keempat sebesar Rp 1,955 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 1,802 triliun.

Lapangan Migas Sukowati, Blok Tuban, di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Lapangan Migas Sukowati, di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.(Istimewa)

“Besaran DBH Migas dipengaruhi naik turunnya harga minyak mentah dunia dan kebijakan fiskal keuangan negara. Sehingga transfer di Bojonegoro besaran tidak pasti,” imbuhnya.

Sekedar informasi bahwa Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memiliki lima lokasi ladang Migas. Yakni lapangan minyak Banyu Urip, dan Kedung Keris (KDK), Blok Cepu, lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB), lapangan Migas Sukowati Field, dan sumur migas Kolibri.

Dari kelima lokasi ladang migas tersebut, empat lokasi yang telah produksi. Yakni lapangan Banyu Urip dan KDK, Lapangan Sukowati Field dan lapangan Gas JTB.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait