SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban – Sejumlah penambang minyak tradisional di Lapangan Kawengan Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, meminta PT Geo Cepu Indonesia (GCI) melibatkannya dalam pengelolaan sumur tua. Namun jika Kerja Sama Operasional (KSO) Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 itu tidak melibatkannya, para penambang berharap ada solusi pasca penertiban.
“Kami ingin PT GCI memberikan solusi cepat supaya nasib eks penambang tidak menggantung,” terang seorang penambang Kawengan, Jamal, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (17/11/2016).
Menurutnya, jika PT GCI berencana menertibkan semua praktik penambangan minyak tradisional tidak masalah. Asalkan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Dalam sosialisasi hari Rabu (16/11/2016) kemarin, pihak GCI meminta penambang untuk membersihkan alatnya dalam waktu dekat. Jika itu tidak segera dilakukan, maka alat para penambang akan di tertibkan pihak GCI bersama Pam Obvit Polda Jatim.
“Kita sangat berharap ada ganti rugi. Selain itu eks penambang ada yang ditarik menjadi tenaga kerja agar tidak menganggur,” imbuhnya.
Sementara, Humas PT GCI, Yenny Hartati menegaskan, jika saat ini pihaknya belum dapat memberikan statmen secara tertulis kepada suarabanyuurip.com. Â Sosialisasi kemarin hanya memfasilitasi Pam Omvit Polda Jatim, bersama penambang pasca penertiban.
“Kami pastikan jika sosialisasi ini akan berlanjut,” singkatnya.
Diketahui, sosialisasi tertutup tentang peraturan dan pengelolaan lingkungan hidup KSO Pertamina EP-GCI kemarin belum melibatkan media. Sosialisasi yang digelar di gedung distrik 1 Kawengan, Desa Banyuurip, mengundang enam pengelola sumur tua di Distrik 1 Kawengan, yakni sumur blok Kwg 7, 8, 14, 48, Kwg Hz 2, dan Kwg Hz 9.
Selain itu, hadir pula perwakilan Pertamina EP Asset 4, Polres Bojonegoro, Muspika Kedewan, Polsek Senori, Polres Tuban, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Banyuurip, Kecamatan Senori. (aim)