Tunggu Hasil Kajian BBBS Solo

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

 Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, masih menunggu hasil kajian teknis dari Balai Besar Bengawan Solo (BBBS) di Solo, Jawa Tengah, untuk mengatur penambangan pasir di bantaran sungai Bengawan Solo.

 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Gunawan mengatakan, hasil kajian teknis BBBS di Solo akan dijadikan acuan untuk mengatur kegiatan penambangan pasir di Bengawan Solo.

“Di Bojonegoro hampir semua bantaran sungainya dipenuhi oleh penambang pasir ilegal,” ujarnya, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (17/11/2016).

Dengan adanya kajian teknis itu, menurut dia, pemkab akan mengatur penambangan pasir tradisional di Bengawan Solo untuk menghindari kerusakan lingkungan sungai terpanjang di Jawa di daerahnya.

Sesuai penjelasan pihak BBBS di Solo, katanya, penambangan pasir tradisional Bengawan Solo yang diperbolehkan di dekat bangunan jembatan minimal berjarak 1 kilometer.

Tetapi, kenyataannya kegiatan penambangan pasir berada di dekat Jembatan Kaliketek di Desa Banjarjo, Jembatan Glendeng Desa Kalirejo, keduanya di Kecamatan Kota, berjarak tidak lebih dari 1 kilometer.

Baca Juga :   Pengamanan Kampanye Terbuka Pilkada Bojonegoro Terdiri Empat Lapis

“Jarak antara penambang dengan jembatan sangat dekat, ini sangat membahayakan,” tegasnya.

Pihaknya mengaku, akan terus melakukan operasi penambangan pasir mekanik dengan melibatkan berbagai instansi terkait.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *