SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, telah mencairkan alokasi dana desa (ADD) Desa Kacangan, Kecamatan Malo, yang sempat tertunda akibat menghilangnya kepala desa (Kades) setempat.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Bojonegoro Joko Lukito, mengatakan, dari 418 desa, hanya Desa Kacangan, Kecamatan Malo yang tidak bisa mencairkan ADD tahap tiga. Karena disebabkan oleh kadesnya yang menghilang.
“Kami belum tahu pasti penyebab Kades Kacangan, Jupri menghilang dari desanya dua kali pada bulan Agustus dan November ini,” kata Joko Lukito, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (20/11/2016).  Â
Saat ini, kades yang bersangkutan sudah beraktivitas kembali termasuk menandatangani pencairan ADD tahap tiga dan berjanji tidak akan mengulang lagi perbuatannya.
Sesuai data sebanyak 419 desa di daerah setempat tahun ini memperoleh alokasi ADD sebesar Rp263,3 miliar. Sementara untuk pencairan ADD tahap I dan II sebesar 50 persen sudah diterima semua desa, termasuk ADD tahap tiga sebesar 25 persen.(rien)