SuaraBanyuurip.com –Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Organisasi Sipil Masyarakat Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, menyelenggarakan diskusi dan temu media bertajuk “Krisis Energi, Mafia Migas dan Revisi UU Migas†pada Senin (21/11/2016) besok di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya No. 25, Menteng, Jakarta Pusat.
Koordinator Nasional PWYP, Maryati Abdullah, mengatakan, diskusi tersebut berkaitan dengan jelang masa berakhirnya Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016, pembahasan Revisi atas Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang hingga kini masih jalan di tempat.
“Padahal penyelesaian Revisi UU Migas sangat dibutuhkan bukan hanya karna putusan-putusan MK yang membatalkan beberapa pasal UU Migas terdahulu,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com melalui surat elektrik (Surel) pada Minggu (20/11/2016).
Terlebih, Â terkait dengan berbagai persoalan yang menuntut solusi yang sistemik, seperti ancaman krisis energi, khususnya migas pada tahun 2020 mendatang maupun praktik-praktik mafia migas yang terus menggerogoti sektor ini.
Dengan semakin berjalannya waktu, perlu untuk mengingatkan kembali kesadaran publik akan pentingnya agenda ini, dan mendesak DPR untuk segera menyelesaikan Prolegnas  guna memberikan kepastian hukum bagi perbaikan tata kelola sektor migas yang transparan, berdaulat dan menopang ketahanan energi.
“Oleh karena itu, PWYP Indonesia bersama jaringan CSO atau NGO yang concern pada Revisi UU Migas menyelenggarakan diskusi ini,” pungkasnya.(rien)