SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Akibat adanya lebih salur Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun 2015 sebesar Rp550 milyar yang harus dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, kepada pemerintah pusat berdampak terhadap rencana pembangunan di wilayahnya. Salah satunya rencana pembangunan dry port (dermaga darat) yang akan dilaksanakan pada tahun depan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Iskandar mengatakan, beberapa program kerja dibagiannya pada tahun anggaran 2017 ditiadakan. Hal ini disebabkan adanya efisiensi anggaran akibat penurunan DBH Migas dan lebih salur.Â
“Semua SKPD ada pengurangan 40 persen, termasuk Dishub. Jadi banyak rencana kerja yang terpaksa dibatalkan,” ujarnya saat di temui suarabanyuurip.com di Kantor Pemkab Jalan Mas Tumapel, Selasa (22/11/2016).
Program yang terpaksa ditiadakan karena pengeprasan anggaran di antaranya pemeliharaan rambu lalu lintas dan perlengkapan jalan, pengadaan CCTV untuk traffic light, palang pintu kereta api, dan dry port atau dermaga darat serta pembangunan dermaga di Bengawan Solo.
“Total anggaran yang dikepras sebesar Rp18 miliar,” tandasnya.
Padahal, menurut Iskandar, pembangunan palang pintu dan pemeliharaan perlengkapan jalan sangat dibutuhkan masyarakat demi keamanan bersama saat perjalanan.Â
“Saya sudah menduga sebelumnya jika kondisi keuangan Bojonegoro seperti ini jika mengandalkan DBH Migas,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, lebih salur DBH Migas itu harus dibayar Bojonegoro secara langsung tahun depan dengan memotong perolehan DBH Migas tahun 2017. Selain itu perolehan DBH Migas tahun depan yang dipatok sebesar Rp1,4 triliun diperkirakan tidak sesuai target karena rendahnya harga minyak dunia.(rien)