SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Hasil estimasi tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, penerimaan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) yang akan diterima pada tahun 2017 hanya sebesar Rp765.723.000.000.Â
“Jumlah itu dikurangi lebih salur DBH Migas tahun 2014 Rp87 miliar sehingga hanya mendapat Rp678.151.000.000,” ujar Ketua Tim Anggaran Pemkab Bojonegoro, Soehadi Moeljono, pada rapat kerja pembahasan KUA PPAS dan APBD Tahun 2017 di ruang Paripurna DPRD pada Senin (21/11/2016) kemarin.
Namun, apabila pemerintah pusat memotongnya lagi akibat lebih salur Dana Bagi Hasil Migas tahun 2015 sebesar Rp550 Miliar, maka jumlah DBH Migas tahun 2017 yang diterima Bojonegoro hanya sebesar Rp118.128.000.00.
“Itu perhitungan kami,” pria yang menjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro itu.
Disinggung keberanian tim anggaran memasang APBD tahun 2017 sebesar Rp3,2 triliun, Soehadi menegaskan, pihaknya mengupayakan di dalam penyusunan KUA PPAS dan APBD 2017 ini berdasarkan data yang realistis.
Alasan tim anggaran pemkab memasang jumlah tersebut karena, didalam KUA PPAS tidak ada pengurangan dari pemerintah pusat untuk lebih salur DBH Migas tahun 2015 sebesar Rp550 miliar.Â
“Jadi, tidak kami sertakan pengurangan lebih salur itu,” tegasnya.Â
Saat ini strategi yang digunakan untuk mensiasati anggaran yang minim tersebut, tim anggaran harus mengurangi belanja baik yang diajukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun dari DPRD yaitu sejumlah Rp26 miliar.Â
“Kalau kita bandingkan dengan tahun 2016 saja, kita masih minus dan tidak bisa menutup kekurangan-kekurangan,” pungkas Soehadi.(rien)