Pemkab Blora Hanya Sebatas Melaporkan

tanah longsor blora

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Dalam peristiwa longsornya sebagian badan jalan di Dukuh Kenongogong, Desa Panolan, Kecamatan Keduntuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akibat terkikis air Sungai Bengawan Solo kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Sebab pihak Pemkab Blora hanya sebatas memberikan laporan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Alasannya, kerusakan yang terjadi bukan menjadi tanggung jawab Pemkab.

“Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo mulai dari Wonogiri hingga Gresik adalah wilayah Kerja BBWS. Termasuk urusan kerusakan dan pemeliharaan,” jelas Tulus Sunarko, Kordinator Kesiapsiagaan Bencana, Kecamatan Kedungtuban, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (3/12/2016).

Terkait tambang pasir, lanjut Tulus, adalah wilayah kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). “Dalam hal ini, bilamana terjadi sebuah kebencanaan atau sesuatu hal Pemkab Blora hanya melaporkan,” terangnya.

Dulu, menurut dia, ESDM pernah melarang penyedotan pasir. Tapi masih membandel, lalu oleh ESDM dibolehkan menambang dengan mendaftar atau laporan. “Tapi juga tidak dilakukan oleh penambang. Nah sekarang saat  debit tinggi dan mengikis bibir sungai kemudian terjadi longsor yang diakibatkan penambangan pasir. Tentu masyarakat teriaknya kepada pemkab,” ujarnya. 

Padahal, lanjut dia, itu jelas bukan wilayah Pemkab. Sehingga membuat posisi yang delima. “Jadinya ya dilema. Maka bila terjadi sesuatu hal langkah Pemkab adalah membuat pelaporan ke instansi terkait,” tuturnya.        

Kecuali longsor aliran Sungai Bengawan Solo, lanjut dia, otomatis itu tugas Pemkab. “Itupun pembangunan akan di anggarkan,bukan langsung semata mata dilaksanakan,” ungkap Tulus. 

Namun, pihaknya tetap akan menghimbau dan melakukan pelarangan terhadap penambangan pasir mekanik tersebut. “Mengingat kondisi telah terjadi longsor,” tandasnya. 

Sementara, Camat Kedungtuban, Dasiran, menghibau masyarakat supaya melakukan penambangan secara manual, dan jangan menggunakan mekanik. Agar tidak membuat kerusakan lingkungan disekitarnya.

“Untuk menjaga kelestarian lingkungan hendaknya ambil pasir secara manual saja,” kata Dasiran dalam pesan singkatnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *