Pansus Terkesan Gamang

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Panitia Khusus (Pansus) Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) bentukan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, terkesan ada keraguan atau gamang untuk maju melakukan judicial review Undang – Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Terbukti,  ketika Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo, pada (29/11/2016) lalu, memberikan penegasan bahwa Pansus akan jalan terus dan pada tahun 2017 mulai berjalan, justru saat ini ketua Pansus memunculkan kesan gamang.

Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Abdullah Aminudin, belum bisa memastikan jika tahun 2017 Pansus bisa berjalan. Sebab, menurut dia, masih memerlukan kajian mendalam seperti kajian hukum terkait UU tersebut. Karena yang akan dihadapi adalah pemerintah pusat juga MK.

Yang di harapakan untuk 2017 ini sudah bisa bekerja secara nyata untuk menuju Pemerintah Pusat. Dan paling lambatnya adalah sampai 2018 mendatang. “Semakin cepat semakin baik, dan kami akan selalu optimis,” ujarnya.

Baca Juga :   Tunggu Hasil Penetapan Lokasi Gubernur

Nantinya, lanjut Amin,  Pansus juga akan melibatkan semua pihak instansi dan stakeholder untuk melakukan kajian bersama guna menentukan langkah apa yang nantinya akan diambil.

Selain itu, Pansus juga akan mencari peluang lain untuk mendapatkan penambahan untuk Pendapatan Asli Daearah (PAD) Blora.

Dia menandaskan, harapanya nanti tetap bisa merubah Undang-Undang. Tetapi, jika memang nantinya tim Pansus ini tidak berhasil merubah undang-undang dan Blora tidak mendapatkan DBH Migas, harapannya mendapatkan dalam bentuk lain. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *