SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Menjamurnya Mini Market modern berbasis Franchise di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berpotensi mematikan pengusaha lokal. Seperti halnya Indomaret dan Alfamaret. Pasalnya, keberadaan usaha tersebut berpotensi mematikan usaha kecil masyarakat lokal. Seperti pertokoan dan lainnya yang berada disekitarnya.
Menurut Dahlan Rosidi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cepu, Â lebih dari 10 Mini Market modern berbasis Frinchise yang berdiri di Cepu.
“Di Cepu ada 10 Indomaret dan 3 Alfamart,” ungkap Dahlan.
Salah satu pengamat sosial di Cepu, Ahmad Arifin, mengatakan, bahwa banyak berdirinya Mini Market disinyalir dapat menebar ancaman pelemahan usaha kecil bagi masyarakat lokal untuk mengembangkannya. Semisal pertokoan maupun usaha kecil lainnya.
“Keberadaan Indomaret dan Alfamart jelas berpotensi mematikan usaha masyarakat lokal,” ujar Ahmad Arifin.
Menurutnya, untuk menjaga para pengusaha kecil lokal agar tidak semakin terpuruk. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora seharusnya memberikan batasan izin  pendirian usaha tersebut serta peninjauan kembali atas aturan pendiriannya.
“Harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya,” kata pria yang juga aktivis Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) itu.
Sementara, Ketua Komisi D, DPRD Blora, Supardi, juga beranggapan yang sama. Pihaknya mendorong agar ada regulasi yang mengatur keberadaan pasar modern di wilayah Kabupaten Blora.
Dari pantauan suarabanyuurip.com, keberdaan Mini Market mulai menjamah area perkampungan yang notabene banyak pertokoan milik masyarakat.(Ams)