Selisih Dua Suara, Rekapitulasi Bangunrejo Diulang

hitung ulang

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Rekapitulasi surat suara pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hari ini dihitung ulang oleh panitia setempat. Penghitungan ulang ini karena tim sukses dari calon kepala desa (Cakades) nomor urut dua, Teguh Hermanto, tidak terima karena ada selisih dua suara dari pemilih yang hadir.

“Tim sukses Cakades nomor urut dua tidak mau menandatangani penghitungan suara,” kata Panitia Pilkades Bangunrejo, Masturi, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di kantor Kecamatan Soko, Jumat (9/12/2016).

Secara otomatis penghitungan harus di ulang untuk menyelesaikan kelebihan surat suara yang memicu ketegangan warga. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, rekapitulasi dilakukan di kantor Kecamatan Soko.

Hingga pukul 10:19 WIB, penghitungan surat suara masih belum dilakukan. Padahal seharusnya rekapitulasi ulang dijadwalkan mulai pukul 09:00 WIB.

Sementara, Kapolsek Soko, AKP Yudi Hermawan mengatakan, jumlah personil pengamanan dalam reakpitulasi ulang Pilkades Bangunrejo ditambah. Selain dari Polres Tuban, petugas juga dibantu BKO Bojonegoro, dan Brimob Polda Jatim. Sebelumnya jumlah personel yang disiagakan 57 orang, sekarang ditambah satu pleton sekitar 30 personel.

Baca Juga :   Pemkab Mulai Hitung Tingkat Kemiskinan di Bojonegoro

“Hari ini Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad langsung memantau berjalannya rekapitulasi ulang,” sambungnya.

Diketahui, Pilkades di Desa Bangunrejo diikuti empat Cakades. Hasil penghitungan sementara, Cakades nomor 1, Sunjani memperoleh 345 suara, Cakades 2, Teguh Hermanto mendapatkan 1.272 suara, Cakades 3, Warsidin meraih 1274 suara, dan Cakades terakhir Redi Marjono hanya meraup 26 suara. (aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *