SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko
Bojonegoro – Warga sekitar proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) digemparkan dengan kabar adanya seorang berjenis kelamin laki-laki meninggal di hutan Petak 58 A, Senin (12/12/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sontak warga berbondong-bondong menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang terletak kurang lebih 200 meter kearah selatan dari jalan poros Desa Bandungrejo-Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur.
Diketahui korban bernama Nyamin (58) bin Sukiban, warga Dusun Kliteh, Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro.
Kapolsek Ngasem, AKP Dumas Barutu, mengatakan, sesuai hasil olah TKP yang dilakukan, anggota Polsek Ngasem, tim dokter dari Puskesmas Ngasem, Satpol PP, anggota Koramil setempat, dan disaksikan keluarga korban serta Perangkat Desa Bandungrejo tidak ditemukan luka ditubuh korban.
Hasil keterangan pihak keluarga, korban sejak pagi bekerja membersihkan rumput (dangir) dilahan petaniannya yang ada tanaman jagung. Selain itu, keluarga korban juga menerangkan, bahwa korban sudah lama mengidap penyakit jantung.
“Korban atas nama Nyamin bin Sukiban. Hasil olah TKP dan Pemeriksaan dokter tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, Mas. Sesuai keterangan keluarga, korban mengidap penyakit jantung. Jadi dugaan sementara korban meninggal akibat serangan penyakit jantung,” kata AKP Dumas Barutu, kepada suarabanyuurip.com.
Untuk membuktikan kebenaran penyababnya secara detail apakah serangan penyakit jantung atau tidak harus dilakukan otopsi. Namun pihak keluarga korban tidak menghendaki.
“Keluarga korban tidak berkenan untuk diotopsi, dan minta dibawa pulang untuk segera dimakamkan. Sehingga korban langsung dibawa pulang kerumah duka,” jelasnya.
Dari pantauan, korban dibawa kerumah duka dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Ngasem dan dikawal petugas keamanan langsung. (sam)