Besok, Sumur Tua Senori Ditertibkan

Humas Polres Tuban Elis

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur bersama PT Geo Cepu Indonesia (GCI) Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu, berencana menertibkan sumur tua di Kecamatan Senori hari Rabu (14/12) besok.

Penertiban ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi sosialisai Uundang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) Nomor 22 tahun 2001, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2004 kepada penambang, penyuling, dan perengkek Solar/minyak mentah beberapa waktu lalu.

“Paling cepat penertibannya besok, sekarang masih dilakukan pembahasan skema bersama GCI selaku pemilik sumur tua di Lapangan Kawengan,” kata Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di Mapolres Tuban, Selasa (13/12/2016).

Untuk titik sumur tua yang dioperasi besok, AKP Elis belum dapat menjelaskannya. Hanya saja ia berjanji jika sudah ada kepastian, langsung disampaikan ke rekan wartawan melalui grup Media Sosial (Medsos).

Ditanya apakah dalam penertiban sumur Kawengan melibatkan Polda Jatim, pihaknya juga belum mendapat informasi validnya. Saat ini juga belum ada informasi dari PT GCI, soal mekanisme penertiban besok.

Baca Juga :   Diminta Utamakan Pemberdayaan Masyarakat

Dalam sosialisasi UU Migas tanggal 29 Desember 2016, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto juga mengatakan, apabila setelah sosialisasi masih ada praktik penambangan, pengolahan maupun jual beli solar ilegal, jangan salahkan aparat keamanan kalau sewaktu-waktu dilakukan penertiban.

Sosialisasi perdana tersebut di Kabupaten Tuban, menjadi upaya serius untuk menyelamatkan aset Nasional. Harus dipahami pula, bahwasanya pengolahan Solar ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan warga setempat.

Dimana kandungan logam besi maupun Benzena yang terkandung dalam minyak sangat rentan terhadap pernapasan anak dibawah umur.

Serupa diinformasikan sebelumnya, sumur tua yang bakal ditertibakan sepenuhnya kewenangan PT GCI. Total sumur yang dikelola PT GCI sejumlah 172 sumur. Dari jumlah tersebut kini yang masih aktif produksi hanya 40 sumur.

‪‪Sesuai kontraknya sumur tersebut mulai dikelola GCI tanggal 16 Agustus 2013 hingga 16 Agustus 2023. Hingga kini beberapa sumur masih ada yang dikelola warga, salah satunya sumur Kawengan 57 di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori. (Aim)

Baca Juga :   Pemerintah Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Menjelang Ramadan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *