DPRD Blora Bahas Raperda di Surabaya

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Seluruh anggota DPRD Blora, Jawa Tengah, menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Surabaya Jawa Timur, mulai Rabu – Jumat (14-16/12/2016) besok. Terdapat sembilan raperda yang bakal dibahas oleh dua pansus dan menurut rencana akan disahkan pada sidang paripurna penetapan APBD tahun 2017.

Pembahasan di Kota Pahlawan-sebutan lain Surabaya, itu sebagai tindaklanjut pembahasan di Malang yang dilakukan belum lama ini. Namun dalam pembahasan tersebut hanya beberapa point dalam pasal yang dibahas.

Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo mengaku optimis dapat menyelesaikan enam sampai  tujuh dari sembilan raperda yang ada untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada paripurna yang dilaksanakan akhir Desember ini.

“Kita jadwalkan penetapan APBD Blora pada 27 Desember. Saat ini masih dalam evaluasi Gubernur Jawa Tengah. Bersama dengan itu, kami juga akan mengesahkan Ranperda yang telah selesai dilakukan pembahasan,” ujar Bambang kepada suarabanyuurip.com, Selasa (13/16/2016).

Bambang menjelaskan, jika evaluasi gubernur turun lebih cepat maka rapat paripurna akan dilakukan lebih cepat dari yang dijadwalkan.

Baca Juga :   Bupati Bojonegoro Resmikan Listrik untuk Persawahan, Tekan Biaya Pertanian

“Kalau Minggu ini evaluasinya turun, mungkin minggu depan bisa kita laksanakan penetapan,” tegasnya.

Pembahasan sembilan raperda tersebut dilakukan oleh dua panitia khusus (Pansus). Pansus I membahas lima raperda di antaranya RaperdaPenyelenggaraan Kepariwisataan, Perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Retribusi menara telekomunikasi, Perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2010 tentang retribusi khusus parkir, Perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2015 tetang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.

Untuk Pansus II  membahas tentang Raperda Sistem Pemerintahan Daerah, Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Raperda Penyertaan Modal Pemkab Blora pada BUMD Kabupaten Blora dan Provinsi Jawa Tengah, serta Raperda Penyelenggaraan Penanaman modal.

Hari ini sebagian anggota dan sekretariat dewan sebagai fasilitator telah berangkat ke Surabaya untuk membahas sembilan raperda tersebut.

“Besak akan kita mulai pembahasan,” pungkas Bambang Susilo. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *