FITRA Nilai Belum Penuhi Layanan Dasar Masyarakat

NULL

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Rencana pembentukan dana abadi migas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, terus memunculkan pro kontra di masyarakat. Karena pamkab setempat dinilai belum memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya secara serius.

Divisi Advokasi Forum Indonesia untuk Trasparansi Anggaran (FITRA) Jatim, Miftahul Huda menyarakan agar Pemkab Bojonegoro konsekuen dengan tanggung jawab utamanya dahulu, yakni memberikan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“Saya melihatnya, pemenuhan terhadap sektor-sektor itu belum dilakukan secara serius,” ujar Divisi Advokasi Fitra Jatim, Miftahul Huda, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (14/12/2016).

Selama ini pihaknya melihat alokasi anggaran untuk semua sektor itu masih kecil. Sehingga memunculkan pertanyaan di publik.

“Apabila layanan dasar itu belum terpenuhi, apakah sudah layak jika pemkab menyimpan uang? Ini yang jadi pertanyaan,” ujar Mifta.

Sementara dilihat dari sisi migas, volatilitasnya (mudah berubah) penerimaan dana bagi hasil (DBH) migas sangat tinggi.

“Sehingga pemerintah harus konsisten melalui kinerja pendapatannya terutama di sektor pendapatan asli daerah atau PAD-nya,” pungkas Miftah.

Baca Juga :   Bandungrejo Belum Ditetapkan Sebagai Desa Penghasil Migas JTB

Kepala Bagian Pembangunan Bojonegoro, Nur Sujito menyatakan tak mempermasalahkan munculnya pro kontra tersebut. Menurut dia, dengan adanya kritikan tersebut justru menjadi masukan bagi pemkab untuk mematangkan rencana pembentukan dana abadi migas.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *