SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Paguyuban pengelolaan sumur tua di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mulai bersiap jika izin pengelolaan yang diajukan ke Pertamina turun. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan dalam pengelolaan tersebut bakal melibatkan pihak Investor. Sehingga perlu mewaspadai ada pihak yang sengaja memanfaatkan situasi. Seperti halnya investor nakal.
Iti diungkapkan oleh Palapi, ketua paguyuban Sumber Rejeki, Kecamatan Sambong, kepada suarabanyuurip.com, Senin (19/12/2016).
Palapi mengaku, untuk mengantisipasi hal tersebut akan membuat perjanjian kontrak yang jelas antara paguyuban dengan investor nantinya. Segala sesuatu harus sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Paguyuban.
“Dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Tidak ada investor yang bisa masuk, lanjut dia, tanpa izin atau persetujuan dari paguyuban. “Untuk itu, jika ada investor yang ingin masuk dan mengajak kerjasama, harus dilihat dulu track recordnya,” kata Palapi.
Senada diungkapkan oleh Supraptono, ketua Paguyuban Sumur Agung, Desa Ledok, Kecamatan Sambong. Pihaknya mengaku, akan selektif pada investor yang masuk, dan ingin bergabung.
“Jangan sampai terjadi hal-hal yang kurang baik seperti di wilayah lain,” kata Supraptono. (ams)