SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Koalisi Perempuan Indonesia dan Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan anak dan perempuan.
Ketua KPI Bojonegoro, Nafi Hima mengatakan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro semakin meningkat. Sesuai catatanya, angka kekerasan perempuan dan anak tergolong tinggi bahkan muncul merata di seluruh wilayah. Yakni, tahun 2014 terdapat 47 kasus, 2015 ada 53 kasus, 2016 mencapai 54 kasus. Â
“Banyak contoh kasus, ada kakek yang mencabuli, ayah tiri menyetubuhi anak tirinya, ayah kandung memperkosa anak kandungnya, saudara sepupu menyetubuhi dan membunuh sepupunya yang berusia 9 tahun,” ujarnya di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Kamis (22/12/2016).Â
Selain itu, pihaknya juga menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang mana telah dicanangkan dari tahun ke tahun namun belum terealisasikan sampai saat ini dan masih sebatas wacana.
“Padahal diharapkan dengan regulasi itu para perempuan dan anak terlindungi bukan hanya di Bojonegoro namun juga didaerah lain,”tegasnya.
Selain menuntut pengesahan RUU PKS ini, KPI dan KOPRi juga menuntut tindak tegas dan hukuman berat bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Juga mewujudkan anggaran APBD di Bojonegoro yang ramah perempuan dan anak serta pemerintah harus melibatkan elemen masyarakat untuk menangani kasus kekerasan.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi C, Sally Atyasasmi menyampaikan, Perda Perlindungan Anak dan Perempuan baru diajukan pada tahun 2016. Sehingga pembahasan akan dilakukan pada 2017 mendatang.Â
Pihaknya menjamin, dalam pembahasan Perda ini akan melibatkan elemen masyarakat khususnya pihak-pihak yang konsentrasi terhadap kasus perlindungan anak dan perempuan.
“Kenapa belum disahkan tahun ini, karena kami tidak mau menghasilkan perda yang prematur. Butuh pembahasan yang detail agar bisa diimplementasikan dengan baik,” tegasnya,
Politisi asal Partai Gerindra ini menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) dan P3A Bojonegoro untuk membahas lebih lanjut terkait hal ini.(rien)Â